KOMPAS.TV - Aturan baru pemerintah mengenai pembelian gas elpiji 3 kilogram kini hanya bisa di pangkalan, tidak bisa lagi dibeli di pengecer. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan saat ini tidak ada kelangkaan elpiji 3 kilogram.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku paham kesulitan di masyarakat untuk mendapatkan elpiji 3 kilogram, karena kini hanya dijual di pangkalan. Namun, Bahlil menegaskan tidak ada kelangkaan.
Bahlil juga menekankan penghapusan penjualan elpiji di tingkat pengecer dilakukan agar subsidi elpiji bisa tepat sasaran.
Baca Juga: [FULL] Bahas Seluk Beluk Aturan Baru Gas Elpiji 3 KG Tak Dijual Pengecer, Begini Kata DPR
#gaselpiji3kg #aturanbaruelpiji #pemerintah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.