JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang warga Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, mengaku namanya dicatut untuk penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipasangi pagar laut.
Tiba-tiba, namanya tercantum sebagai pemilik lahan seluas 1,4 hektare yang terletak di atas permukaan laut.
Lalu, agaimana langkah pemerintah dalam mendorong pengungkapan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan sertifikat di Laut Tangerang dan daerah lainnya?
Untuk membahas lebih lanjut, simak dialognya bersama Staf Khusus Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra.
#tangerang #pagarlaut #sertifikat
Baca Juga: Proses Evakuasi Korban Banjir Rusun Bumi Cengkareng Indah dan Situasi Banjir di Tol Sedyatmo
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.