JAKARTA, KOMPAS.TV - Peranan tag atau label pada sebuah barang memang begitu penting karena merupakan informasi panduan untuk konsumen.
Mengingat akan pentingnya hal tersebut, salah satu lembaga swasta mendorong pemerintah dan stakeholder untuk pelabelan Bisphenol A (BPA) pada air minum galon.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar mempercepat kewajiban pelabelan Bisphenol A (BPA) pada air minum kemasan, terutama galon.
Saat ini, BPOM memberikan waktu empat tahun kepada produsen untuk memberikan label.
Namun, KKI mendesak untuk adanya percepatan menjadi dua tahun agar masyarakat terbebas dari risiko paparan BPA berlebih yang bisa memicu masalah kesehatan.
Baca Juga: Amankah Konsumsi Air Minum dari Wadah Isi Ulang Berbahan Polykarbonat? Ini Penjelasan BSN
#bpa #kki #airminumgalon #bpom
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.