JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap pengendara mobil berinisial DD yang mengancam petugas SPBU diduga dengan menggunakan senjata api di kawasan tempat istirahat (rest area) Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur,
Peristiwa yang terekam kamera pengawas atau CCTV tersebut terjadi pada Kamis (23/1/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Penodongan itu dipicu masalah QR code atau barcode MyPertamina saat pelaku ingin mengisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.
Baca Juga: Rekaman Aksi Arogan Pengendara Mobil Ancam Petugas SPBU dengan Senjata Api, Begini Kata Polisi
Terkini, polisi telah menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Selengkapnya, berikut fakta-fakta terbaru kasus pengemudi mobil todongkan pistol ke petugas SPBU di Cibubur:
1. Tersangka Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan saat ini tersangka DD, pelaku penodongan tersebut telah ditahan.
"Tersangka DD sudah ditahan dari rekan-rekan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kombes Ade Ary saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/1).
"Atas dugaan peristiwa memaksa orang lain untuk melakukan seusatu atau tidak melakukan sesuatu atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan maupaun ancaman kekarasan," sambungnya.
2. Pistol yang Ditodongkan Korek Api
Kombes Ade Ary mengungkapkan benda yang ditodongkan tersangka bukanlah pistol melainkan korek api yang menyerupai senjata api (Senpi) tersebut.
"Benda yang diduga senpi, walaupun ini sebuah korek api, tetapi hal ini membuat para korban merasa terancam dan syok," ujarnya.
Hal itu dikarenakan, korban kata ia, diancam pelaku dengan kata-kata 'nanti saya tembak' sambil menunjukkan korek api berbentuk pistol itu.
Baca Juga: Todong Pistol di SPBU karena Tak Punya QR Code MyPertamina, Pengemudi Mobil Ditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.