Kompas TV nasional hukum

Sederet Fakta KPK Tangkap Paulus Tannos Buron Korupsi e-KTP di Singapura: Kapan Dipulangkan?

Kompas.tv - 25 Januari 2025, 07:36 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Paulus Tannos, tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang berstatus buron sejak Oktober 2021, di Singapura.

Saat ini, KPK tengah berkoordinasi untuk melakukan pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, belum memberi penjelasan secara rinci mengenai penangkapan Paulus Tannos di Singapura.

Ia meminta dukungan publik untuk kelancaran proses ekstradisi atau pemulangan Paulus Tannos kembali ke Indonesia setelah berkoordinasi dengan pihak otoritas di Singapura selesai dilakukan.

Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Agustus 2019. Namun, pada 19 Oktober 2019, ia menghilang dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK.

Paulus Tannos menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura

#kpk #korupsi #ektp 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x