JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat menyatakan pendapatnya terhadap wacana izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi.
"Sebetulnya sesat pikir pemerintah kalau kampus kelola tambang. Karena kampus bukan nyari duit, tapi tugas kampus adalah Tridharma Perguruan Tinggi," kata pengamat kebijakan pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan, Kamis (23/1/2025), melansir Kompas.com.
Menurut Cecep, fokus perguruan tinggi harusnya pada pendidikan dan pencerdasan generasi penerus.
Sementara itu, pengelolaan tambang semestinya dilakukan pihak berkompeten, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta dengan pengalaman di bidang tersebut.
Adapun perguruan tinggi dapat lebih dilibatkan dalam riset dan pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.
"Kalaupun ada jurusan teknik pertambangan, bukan kampusnya yang kelola, tapi libatkan lulusan atau ekspert-nya. Ini entitas yang berbeda antara bisnis dan perguruan tinggi," ujar Cecep.
Baca Juga: DPR Wacanakan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi, Mendiktisaintek Mengaku Belum Ada Pembahasan
Di sisi lain, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut memberikan sorotan pada wacana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi ini.
Dalam rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (minerba), pemberian prioritas wilayah izin usaha pertambangan mempertimbangkan akreditasi perguruan tinggi dengan status paling rendah B.
Sedangkan, tidak semua perguruan tinggi memiliki program studi pertambangan dan geologi memadai.
Hal inilah yang menjadi sorotan perwakilan PP Muhammadiyah, Syahrial Suwandi.
"Tentang pemberian prioritas kepada perguruan tinggi dengan status paling rendah akreditasi B, artinya apa? Kami melihat tidak semua perguruan tinggi punya kemampuan dan prodi pertambangan dan geologi," ujar Syahrial dalam rapat pleno dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kamis (23/1/2025), melansir Kompas.com.
Dengan kriteria itu, perguruan tinggi dengan akreditasi rendah dinilai sulit memenuhi tuntutan.
Maka dari itu, menurut Syahrial, kebijakan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi ini perlu diperjelas lagi.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.