JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan pemilik pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Banten akan dilanjutkan ke ranah pidana umum.
Oleh sebab itu, nantinya mereka akan diserahkan ke penegak hukum.
"Ya pasti (dibawa ke pidana umum)," kata Trenggono di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Trenggono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.
Baca Juga: Menteri Trenggono Targetkan Ungkap Pemilik Pagar Laut dalam Waktu Seminggu: Pokoknya Secepatnya
"Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV Fraksi PAN DPR RI, Heri Dermawan melontarkan kritik keras terkait pemasangan pagar laut yang menjadi kontroversi di kawasan pesisir Tangerang, Banten.
Dalam rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan itu, Heri menegaskan, pentingnya langkah tegas untuk membongkar pagar laut sekaligus mengusut pihak-pihak yang terlibat.
"Masyarakat sebenarnya hanya meminta hal sederhana, yakni bongkar pagar laut dan usut siapa di belakangnya. Semua pejabat, termasuk Bu Ketua Komisi IV, sudah sepakat dengan langkah ini," kata Heri dalam rapat tersebut, Kamis.
Heri juga memberikan apresiasi kepada Kementerian KP atas langkah-langkah yang telah diambil untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun, ia menekankan, pengusutan pihak-pihak yang terlibat tidak bisa dilakukan KKP sendirian.
Baca Juga: Lapor Dugaan Korupsi SHM dan HGB Pagar Laut di Tangerang, MAKI Beri 2 Nama Eks Menteri | PAGAR LAUT
"Pak Menteri, sesuai dengan namanya, tunjukkan kesaktian. Saya senang melihat kerja KKP yang sudah ke arah yang benar. Namun, untuk mengusut tuntas, tidak mungkin KKP bekerja sendiri. Koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain sangat penting," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.