JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekjen Koalisi untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati sebut Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk pemasangan pagar sepanjang 30 meter di laut Tangerang, Banten merupakan bentuk kongkalikong.
Hal tersebut disampaikan oleh Susan dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (23/1/2025).
“Sudah pasti iya (kongkalikong). Ini HGB yang keluar 100 hektare kalau kita lihat, artinya bukan panjang atau lebar yang sedikit. Tapi menariknya kalau temuan Kiara sebenarnya, persil-persil tanah di area tersebut itu melampaui apa yang disebut oleh menteri ATR,” ucap Susan.
Susan mengatakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid mengatakan jika panjang persil tanah hanya 100 hektar. Padahal, kata Susan, hasil temuan Kiara Panjang perish tanah mencapai 515 hektare.
Baca Juga: Hamid Awaluddin Sebut Kasus Pagar Laut Harus Dibawa ke Ranah Pidana: Ini Penipuan
“Menteri ATR mengatakan ada 100 hektar, tapi sebenarnya temuan Kiara itu ada 515 hektar,” katanya.
“Artinya ATR BPN seharusnya membongkar lagi 415 persil tanah atau hektare, yang kemudian kita harus tahu sebenarnya ini punya HGB-nya, ini yang belum diungkap oleh Pak Nusron,” lanjut Susan.
Sebelumnya, Susan menegaskan keberadaan pagar laut diperuntukkan bagi proyek reklamasi atau kepentingan bisnis.
“Di 2023 sebenarnya itu ada integrasi tata ruang, darat dan laut gitu ya, baru kemudian menyusul di bulan Agustus keluar HGB itu. Baru kemudian di 2024 pagar-pagar ini mulai dibangun sebenarnya,” ucap Susan.
Baca Juga: Wamenlu Sebut Indonesia Tidak Bisa Terima Relokasi Warga Gaza: Rekonstruksi Bukan Kendala
“Artinya memang ini yang disiapkan untuk satu proyek besar, kalau melihat dari polanya sebenarnya ini adalah reklamasi serta penimbunan pesisir untuk kepentingan bisnis,” lanjutnya.
Polemik pagar laut ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, namun belum diketahui siapa yang membangunnya dan untuk kepentingan apa.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.