Kompas TV nasional peristiwa

KPK Tak Hadir, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Hasto hingga 5 Februari 2025

Kompas.tv - 21 Januari 2025, 21:20 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Juyamto dengan agenda pemanggilan para pihak.

KPK sebagai pihak termohon tidak hadir dan meminta sidang ditunda selama tiga pekan.

Namun, hakim menunda sidang hingga Rabu (5/02/2025).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menggugat penetapannya sebagai tersangka oleh KPK pada (24/12/2024).

Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto pertama kalinya diperiksa penyidik dengan status tersangka pada Senin (13/01/2025). Hasto diperiksa selama kurang lebih 3 jam.

Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu dugaan suap kepada Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Saat diperiksa, Hasto dan kuasa hukum membawa surat permintaan penundaan pemeriksaan karena proses praperadilan.

Namun, surat itu ditolak oleh KPK dan penyidikan kasus Hasto tetap berlanjut.

Baca Juga: Kata Eks Penyidik Soal KPK Absen di Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto: Butuh Waktu Lama

#hasto #praperadilanhasto #kpk

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x