Kompas TV nasional hukum

Yusril Sebut Pemerintah Coba Komunikasi dengan Hambali tapi Belum Berhasil

Kompas.tv - 21 Januari 2025, 16:05 WIB
yusril-sebut-pemerintah-coba-komunikasi-dengan-hambali-tapi-belum-berhasil
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra melakukan konferensi pers terkait aturan pinjaman online di Indonesia, Selasa (21/1/2025. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia telah mencoba untuk berkomunikasi dengan Hambali alias Encep Nurjaman Riduan Isamuddin di Guantanamo, namun belum berhasil.

Penjelasan mengenai upaya komunikasi dengan Hambali, mantan anggota teroris Jemaah Islamiyah (JI) tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, komunikasi dengan pria yang terlibat bom Bali tahun 2002 itu dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Pemerintah kita melalui Kementerian Luar Negeri juga sudah mencoba membuka akses berhubungan dengan Hambali, tapi tidak berhasil," kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Kuningan, Jakarta, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Ingat Hambali? Pemerintah Disebut Bakal Pulangkannya ke Indonesia, Yusril: Bagaimanapun Dia WNI...

Meski demikian, menurutnya pemerintah masih terus berkomunikasi dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS).

"Pemerintah pernah juga minta ke yang bersangkutan supaya segera diadili, tapi sampai hari ini juga belum diadili,” tuturnya.

“Dulu pernah juga ada pembicaraan, sampai pada kesimpulan kemungkinan dia direpatriasi untuk diadili di Indonesia, tapi sampai hari ini juga belum berhasil," katanya.

Ia menuturkan, belum ada kesimpulan pengembalian Hambali ke Tanah Air. Sejumlah pihak terkait, lanjut Yusril, yakni Kepolisian, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), masih mempelajari dan berkoordinasi terkait kasus Hambali.

"Jadi jangan dianggap bahwa kita sudah mengambil keputusan untuk minta dia kembali, belum sampai ke tingkat itu," tuturnya.

Dalam pemberitaan Kompas.TV sebelumnya, disampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memberi perhatian pada Hambali yang terlibat bom Bali 2002.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan hal itu di Jakarta, Jumat (17/1/2025) malam.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengurusi narapidana asing di Indonesia, tetapi juga warga Indonesia yang ditahan di luar negeri.

"Kita juga concern dengan seorang warga negara Indonesia atau WNI yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali, yang terlibat dalam kasus bom Bali pada tahun 2002," kata Yusril, dikutip Kompas.com.

Hambali yang merupakan terdakwa kasus bom Bali itu sempat menjadi buron pada 2002, namun ditangkap oleh pemerintah Pakistan. Saat ini, Hambali ditahan di Guantanamo atas permintaan Pemerintah Amerika.

Baca Juga: Disebut akan Dipulangkan ke Indonesia, Siapa Hambali? Ini Dia Profilnya

"Jadi bagaimanapun dia adalah WNI, Hambali itu, dan kita ya betapa pun salah, warga negara kita di luar negeri tetap kita harus berikan perhatian," katanya.

"Jadi, supaya masyarakat tahu bahwa kita (pemerintah) tidak hanya mengurusi narapidana asing yang ada di Indonesia, tapi kita juga mengurusi WNI yang ada di luar negeri, termasuk Hambali itu barangkali tidak banyak orang Indonesia tahu kalau dia ditahan di Guantanamo," ucapnya.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x