JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penyaluran bantuan sosial atau bansos melalui aplikasi Cek Bansos.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia melakukan kunjungan kerja di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (18/1/2025).
"Di sana ada usul dan sanggah yang kita perbaiki terus, kita sesuaikan, kita mengimbau kepada masyarakat jika melihat ada KPM (keluarga penerima manfaat) yang seharusnya tidak menerima manfaat, kita akan hilangkan," tuturnya, dikutip dari Antara.
Pemerintah akan melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dari APBN 2025.
Program ini bertujuan membantu keluarga di sekitar garis kemiskinan, terutama yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Mensos soal Data Tunggal: Warga yang Tadinya Dapat Bansos Bisa Tidak Dapat Lagi dan Sebaliknya
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui dua cara:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Melalui Website Kemensos
Berikut rincian bantuan yang akan diterima setiap kategori per tahap (3 bulan):
Baca Juga: 2 Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, PIP, Bisa Usul dan Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pencairan dana PKH 2025 akan dilakukan setiap tiga bulan. Tahap pertama dimulai pada Januari untuk periode Januari-Maret.
Kementerian Sosial berkomitmen terus memperbaiki layanan aplikasi Cek Bansos agar lebih mudah diakses dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan pengecekan status penerima bantuan ini untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran sesuai data yang tercatat di sistem Kementerian Sosial.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.