Kompas TV nasional hukum

Terungkap! Hotel Aruss Semarang Dibangun dari Uang Judi Online, Polisi Sita Uang Rp 103,2 M

Kompas.tv - 16 Januari 2025, 18:21 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyita barang bukti uang senilai 103,2 miliar rupiah. Barang bukti ini berasal dari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa dana pembangunan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, berasal dari keuntungan pengelolaan beberapa situs judi online.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan FH, yang merupakan Komisaris PT AJP, sebagai tersangka, serta PT AJP sebagai tersangka korporasi.

FH diketahui menampung uang dari beberapa situs judi online. Atas kasus ini, polisi telah menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: [FULL] Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online Terkait Hotel Aruss Semarang

#judionline #hotelaruss #semarang 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x