JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menyebut kementerian/lembaga tidak bisa sembarangan melantik staf khusus. Hal tersebut disampaikan Putranto usai nama Rudi Sutanto jadi sorotan diangkat jadi staf khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Putranto menyebut pelantikan staf khusus oleh kementerian/lembaga harus dilaporkan ke Istana terlebih dulu sebelum ditetapkan.
"Iya dong (lapor ke Istana). Enggak bisa lantik sembarangan, dong," kata AM Putranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga: Wamenkomdigi Sebut Stafsus Rudi Sutanto Sudah Teken Pakta Integritas
Putranto mengakui bahwa kementerian/lembaga punya kewenangan untuk mengangkat personel sendiri. Hal ini juga berlaku di lembaganya, yakni Kantor Staf Kepresidenan.
Akan tetapi, Putranto menegaskan pelantikan staf perlu dilaporkan terlebih dulu.
"Jadi kami di KSP, saya rekrutmen personel sendiri, khusus saya dikasih kewenangan di Setneg seperti itu. Di Setneg ya ada sendiri sama seperti untuk Pak Rudi Sutanto (di Kemkomdigi) dan sebagainya, keputusan di mereka," kata Putranto dikutip Kompas.com.
Langkah Meutya Hafid melantik Rudi Sutanto yang disebut sebagai Rudi Valinka, menuai sorotan belakangan ini. Rudi dikenal sebagai pegiat media sosial yang seringkali memicu kontroversi.
Meutya mengaku melantik Rudi karena dinilai pakar di bidang komunikasi. Namun, Meutya mengaku tidak tahu apakah Rudi Sutanto adalah sosok yang sama dengan Rudi Valinka.
"Karena expertise di bidang komunikasi, kan tadi saya sudah jelaskan teman-teman. Saya enggak tahu (apakah Rudi Sutanto adalah Rudi Valinka), saya juga enggak terlalu main Twitter. Enggak tahu," kata Meutya, Senin (13/1).
Baca Juga: Wamenkomdigi: Pengembang Koin Jagat Akan Ubah Mekanisme Permainan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.