Kompas TV nasional peristiwa

Penting! Penerima DTKS Harus Tahu: Data Tunggal Sosial Ekonomi Gantikan DTKS untuk Penyaluran Bansos

Kompas.tv - 13 Januari 2025, 13:30 WIB
penting-penerima-dtks-harus-tahu-data-tunggal-sosial-ekonomi-gantikan-dtks-untuk-penyaluran-bansos
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial mengakhiri penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengumumkan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi akan menjadi satu-satunya referensi bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan sosial.

"Data tunggal sosial ekonomi baru diintegrasikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Untuk pertama kali, Indonesia memiliki satu data atau data tunggal," ungkap Gus Ipul dilansir dari Antara, Kamis (9/1/2025).

Perubahan ini mengakhiri praktik penggunaan data terpisah oleh masing-masing kementerian dan lembaga.

"Atas arahan presiden, data kita akan dilebur dengan data kementerian/lembaga, maka ke depan, DTKS tidak ada lagi, yang ada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional," tegas Mensos.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025 di cekbansos.kemensos.go.id

Proses Update Data DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Gus Ipul memaparkan dua jalur utama dalam proses pemutakhiran data DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

"Cara formal (pemutakhiran data oleh pilar sosial) bisa melalui musyawarah di tingkat kelurahan atau desa seperti biasa," jelas Gus Ipul.

Jalur kedua memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi cek bansos yang menyediakan usul sanggah dengan melampirkan bukti foto rumah, kondisi keluarga, dan hal lainnya yang perlu disertakan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat mandat khusus untuk mengintegrasikan dan mengolah data dari berbagai kementerian dan lembaga.

Proses ini bertujuan menghasilkan data yang lebih akurat dan terverifikasi sebagai acuan tunggal penyaluran bantuan sosial.

Para pendamping sosial akan berperan penting dalam proses pemutakhiran data.

Baca Juga: Viral Minta Izin ke Ormas untuk Konten di Taman Literasi, Anggota Pemuda Pancasila Ini Minta Maaf

"Seluruh pendamping sesuai arahan Presiden ikut memutakhirkan dan perbaiki data," tegas Mensos.

Setiap pendamping bertanggung jawab atas 300 penerima manfaat dan ditargetkan dapat menggraduasi 10 penerima bantuan setiap tahunnya.

Pembaruan data ini juga akan menerapkan prinsip keterbukaan.

"Ke depan saya akan memulai langkah keterbukaan data, dan dengan keterlibatan pilar sosial, data-data tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuat penerima manfaat bantuan Kemensos naik kelas," ungkap Gus Ipul.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Antara, Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x