Kompas TV nasional humaniora

Catat, Ini Syarat jadi Peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama

Kompas.tv - 11 Januari 2025, 09:42 WIB
catat-ini-syarat-jadi-peserta-ppg-dalam-jabatan-kementerian-agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). Kementerian Agama mulai tahun ini akan mengakselerasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang menjadi binaannya, baik guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum. (Sumber: KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai tahun 2025, Kementerian Agama akan mengakselerasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang menjadi binaannya. Baik guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum. Ada 625.481 guru yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun mendatang.

“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti: Distribusi Guru Belum Merata

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 625.481 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya, 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

"PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini akan kita coba selesaikan dalam dua tahun. Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat," ujarnya. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad menambahkan, pelaksanaan PPG di Kementerian Agama dilaksanakan melalui satu pintu kepantiaan nasional, sebagai wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koodinasi antar unit pembina.

Baca Juga: Panduan Mengurus DTKS: Kunci Akses Bansos PKH, BPNT, dan Beasiswa Pendidikan PIP hingga KIP 2025

"Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional. Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi. Karena isunya sama pada setiap masing-masing agama," kata Abu Rokhmad. 

Sementara itu, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar menjelaskan, PPG Kemenag pada 2025 ditargetkan untuk 269.168 guru. Sementara pada 2026, PPG Kemenag ditargetkan untuk 356.313 guru.




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x