SRAGEN, KOMPASTV - KPK menerbitkan DPO atas nama Harun Masiku yang merupakan buronan tindak pidana suap yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Kepolisian wilayah Sragen, Jawa Tengah menyebarkan selebaran DPO Harun Masiku di beberapa tempat strategis.
“Menyampaikan kepada masyarakat informasi di mana keberadaan DPO KPK Harun Masiku. Sudah dipasang di beberapa titik, pasar, tempat keramaian,” kata Kapolsek Sambung Macan, AKP Widarto.
Tak hanya Sragen, kepolisian di daerah lain juga menyebarkan informasi DPO tersebut.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat terbaru perihal Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus dugaan suap Harun Masiku.
Adapun surat ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
Video Editor: Galih
#harunmasiku #sragen #kpk
Baca Juga: Detik-Detik Timses Ridwan Kamil-Suswono Tinggalkan Ruangan Penetapan Hasil Pilkada Jakarta 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.