Kompas TV nasional politik

Anggota DPR Desak Mendag Bentuk Timsus Berantas Mafia Bawang Putih, Diduga Keruk Rp1,5 Triliun

Kompas.tv - 7 Juni 2023, 07:15 WIB
anggota-dpr-desak-mendag-bentuk-timsus-berantas-mafia-bawang-putih-diduga-keruk-rp1-5-triliun
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas untuk membentuk tim khusus (Timsus) pemberantasan dugaan mafia bawang putih.

Politikus PDIP itu menyebut, para importir bawang putih sulit untuk mendapatkan izin impor. Akibatnya, itu menyebabkan rendahnya pasokan dan kenaikan harga bawang putih di pasaran. 

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Bawang Putih dan Cabai Rawit Naik di Bandung Jawa Barat

"Harapan kami mulai hari ini (kemarin) dibentuk timsus agar bagaimana (dugaan mafia bawang putih) ini bisa di atasi," kata Mufti. 

Mufti mengaku mendapatkan informasi bahwa banyak pelaku usaha yang kesulitan mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih. Padahal para importir sudah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

“Banyak pelaku importir bawang putih mengeluhkan bahwa mereka (sulit) mengimpor padahal mereka sudah punya RIPH. Ada 163 yang sudah dikeluarkan pada bulan Februari 2023 ini sampai hari ini yang dikeluarkan cuma 35," ujarnya.

“Kami ingin tanya kenapa? Padahal ada Permendag payung hukum yang mengatur itu bahwa mereka yang sudah dapat RIPH mereka bisa terbitkan maksimal lima hari setelah RIPH itu keluar,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendapatkan laporan bahwa importir diduga dimintai uang Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kilogram untuk mendapatkan izin bawang putih. Dia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh mafia bawang putih.


 

“Bahkan pak menteri kalau kita total, dalam satu tahun saja ada 500 ribu impor bawang putih berarti ada sekitar 1,5 triliun rupiah uang yang dinikmati mafia impor bawang putih,” katanya.

Ia menambahkan, dirinya juga menerima informasi kalau importir banyak menerima pesan singkat yang menawarkan jasa penerbitan izin impor bawang putih. Namun dengan syarat, importir harus membayarkan sejumlah uang. 

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Kenaikan Harga Ayam Potong di Pasar Besar Palangkaraya

“Banyak SMS menawarkan ke importir bahwa ini dari KSP, dari ini itu pokoknya bayar Rp 3.000 kita akan keluarkan izin impor itu. Maka dari itu hal-hal seperti ini bisa diatasi agar tidak menciderai nama baik pak menteri," kata Mufti.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x