Kompas TV nasional hukum

Dikawal Banser, Ayah David Hadiri Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Duduk di Kursi Depan

Kompas.tv - 6 Juni 2023, 12:44 WIB
dikawal-banser-ayah-david-hadiri-sidang-perdana-mario-dandy-dan-shane-lukas-duduk-di-kursi-depan
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina hadir dalam sidang perdana kasus penganiayaan anaknya dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Selasa (6/6/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina menghadiri sidang perdana penganiayaan anaknya yang melibatkan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Jonathan dikawal oleh belasan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) ketika memasuki ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji. Ia duduk di bangku barisan terdepan sejajar dengan meja penasihat hukum Mario.

Dalam tayangan Kompas TV, Jonathan sempat berdiri dan mengamati Mario yang terduduk diam di kursi terdakwa sebelum sidang dimulai.

Ia didampingi didampingi oleh kuasa hukum David, Mellisa Anggraini dan paman, Alto Luger.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana Penganiayaan Bersama Mario Dandy, Shane Lukas Dapat Karangan Bunga Dukungan

Sebagai informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang perdana mereka terkait kasus penganiayaan terhadap D.

Mellisa Anggraini, kuasa hukum David Ozora, memastikan kehadiran Jonathan dalam proses persidangan yang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB.


Jonathan hadir dalam sidang ini dengan tujuan untuk mengawal proses pencarian keadilan bagi anaknya

Ia berharap hukuman yang diterima oleh Mario Dandy akan memenuhi rasa keadilan dan memberikan efek jera.

Baca Juga: Ucapan Pertama Mario Dandy saat Ditanya Hakim Ketua di Sidang Perdana

"Sehingga tidak lagi ada korban yang mengalami penganiayaan brutal dan keji seperti yang dialami oleh David," ucap Mellisa.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang perdana kasus ini mulai pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan diawali dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x