Kompas TV nasional politik

Mahfud MD Sarankan Koalisi Pengusung Anies Baswedan Kompak

Kompas.tv - 2 Juni 2023, 17:42 WIB
mahfud-md-sarankan-koalisi-pengusung-anies-baswedan-kompak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat melakukan napak tilas di pohon sukun Situs Bung Karno, Ende, Nusa Tenggara Timur, Kamis (1/6/2023). (Sumber: ANTARA/HO-Kominfo)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

ENDE, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyarankan agar koalisi partai politik pendukung bakal calon presiden Anies Baswedan kompak.

Hal itu disampaikan Mahfud usai memimpin upacara di Lapangan Pancasila, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (1/6/2023).

Awalnya, Mahfud mengatakan, tidak ada penjegalan Anies untuk menjadi capres.

"Ndak ada, itu isu politik, itu bagian dari perlombaan kontestasi politik yang mengatakan ini dijegal, mungkin biar pendukungnya muncul atau mungkin biar yang milih sedikit, kenapa dijegal," ujar Mahfud, dikutip Kompas.com.

Mahfud menegaskan, pemerintah tidak menjegal. Ia menduga, penjegalan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru mungkin dilakukan oleh saudaranya sendiri, yang dalam hal ini adalah internal Koalisi Perubahan.

Baca Juga: Temui SBY di Pacitan, Anies Bahas Strategi Pemenangan dan Bacawapres Pendamping

"Kalau pemerintah tidak menjegal, mungkin saudara sih, cuma ndak enak mau bilang terus terang, mungkin dari tulisan-tulisan dan pernyataan Denny Indrayana," katanya.

"Ndak, ndak ada yang akan menjegal. Malah saya katakan kepada dia, kamu harus usahakan di dalam berbagai forum agar koalisi yang mendukung Anies itu kompak agar Anies dapat tiket, tidak dijegal oleh internalnya sendiri," tambahnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan, jika Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) soal kepengurusan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko, pencapresan Anies Baswedan dijegal oleh kekuasaan.

Baca Juga: Penjelasan Jubir Demokrat Soal Isi Pertemuan Anies Baswedan dan SBY di Pacitan

"Kita mengerti jika PK Kepala Staf Presiden Moeldoko sampai dikabulkan MA, Partai Demokrat nyata-nyata dibajak, dan pencapresan Anies dijegal kekuasaan," ujar Denny lewat keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).

Seharusnya, lanjut Denny, Jokowi membiarkan rakyat bebas memilih langsung presidennya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 6A.


 

 

 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x