Kompas TV nasional rumah pemilu

Petinggi Partai Koalisi Perubahan Bakal Kumpul Umumkan Bacawapres Anies Baswedan: akan Ada Kejutan!

Kompas.tv - 30 Mei 2023, 21:56 WIB
petinggi-partai-koalisi-perubahan-bakal-kumpul-umumkan-bacawapres-anies-baswedan-akan-ada-kejutan
Bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, dalam konferensi pers usai perayaan Milad ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023). (Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para petinggi partai politik atau parpol yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) akan mengadakan pertemuan dalam waktu dekat.

Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto mengungkapkan, dalam pertemuan itu, akan diumumkan bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

"Nanti dalam sehari dua hari ini akan ada kejutan. Pimpinan-pimpinan partai akan segera berkumpul dalam sehari dua hari. Jangan-jangan besok sudah tersebut," kata Sugeng usai konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Anies Baswedan Nilai Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu Menggambarkan Kemajuan Demokrasi

Ia mengatakan, kejutan tersebut akan muncul satu atau dua hari ke depan. Menurut Sugeng, sosok bacawapres Anies Baswedan nantinya akan mengejutkan banyak pihak.

"Malam ini, besok malam. Antara dua malam. Satu, dua hari akan ada kejutan untuk cawapres," ucap Sugeng.

Meski begitu, Sugeng enggan menjelaskan lebih detail terkait ciri-ciri dari sosok bacawapres Anies Baswedan yang akan dipilih tersebut.

"Belum ada petunjuk, nah, itulah bagian dari dinamika. Nanti bukan ada namanya moment of surprise, tapi benar-benar, karena apa? Segala sesuatu perlu kecermatan, kan ini sifatnya resiprokal," tambah dia.


Sebelumnya pada Minggu (21/5), Anies Baswedan mengaku telah mengantongi sejumlah nama bakal cawapres yang akan mendampinginya pada Pemilu 2024. 

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Bakal Cawapresnya Segera Diumumkan, Ini Bocorannya!

Kendati demikian, Anies masih belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait dengan bakal cawapres yang dipilihnya itu.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Namun, harus memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca Juga: Tanggapi Jokowi Cawe-cawe di Pilpres 2024, Anies Sebut Koalisi Perubahan Tetap Solid

 

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x