Kompas TV nasional peristiwa

LPSK Setop Perlindungan bagi Eliezer Gegara Wawancara, Ronny Talapessy: Semua Izin Sudah Ada

Kompas.tv - 10 Maret 2023, 19:13 WIB
lpsk-setop-perlindungan-bagi-eliezer-gegara-wawancara-ronny-talapessy-semua-izin-sudah-ada
LPSK menghentikan perlindungan bagi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Sumber: KOMPAS.com/SRI LESTARI)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan bagi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

"Kamis, 9 Maret 2023 LPSK telah melaksanakan sidang mahkamah pimpinan LPSK dengan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE (Richard Eliezer)," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto Wiryawan di kantor LPSK, Jumat (10/3/2023).

"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC (justice collaborator) sebagaimana diatur dalam UU 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022."

Konferensi pers ini digelar setelah wawancara Eliezer dalam program Rosi ditayangkan KOMPAS TV pada Kamis (9/3/2023) malam.

LPSK mengatakan pihaknya sudah menyampaikan keberatan dan meminta agar wawancara tersebut tidak ditayangkan.

Baca Juga: Cerita Eliezer 4 Kali Tes, Hampir Dipecat, Kini Tetap Polisi: Saya Janji kepada Kapolri untuk Jujur

LPSK mengaku khawatir penayangan wawancara itu akan mengancam keselamatan Eliezer yang berstatus saksi pelaku atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan Yosua.

"Namun, dalam kenyataannya wawancara terhadap RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB," ujar Syahrial.

Ronny Talapessy Angkat Bicara

Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan izin wawancara sudah komplet. Ia juga mengatakan LPSK sudah mengetahui dan menyetujui wawancara tersebut.

"Semua tahapan perijinan sudah ada. Saya sendiri yang mengecek dan mereka pun setuju. Saya mendengar langsung karena saya telpon, dan mereka bilang silahkan asalkan Icad setuju," kata Ronny melalui akun Instagram pribadinya, Jumat.

"Dari kemarin kamu ditakut-takuti karena kamu muncul kami diam, tapi kali ini udah keterlaluan. Kalau pun nilai-nilai kehidupan, kejujuran dan pertobatan yang hendak dibagikan oleh media untuk banyak orang itu dilarang... tidak apa, kita mengalah," lanjut Ronny.

"Rumahmu dan keluargamu yang akan menjagamu gak usah khawatir. Kita seluruh masyarakat Indonesia akan selalu menjagamu," tutupnya.

Baca Juga: Pengakuan Richard Eliezer soal Titik Awal Berani Membuka Fakta Pembunuhan Brigadir Yosua

Adapun Pemimpin Redaksi KOMPAS TV, Rosianna Silalahi, mengatakan pihaknya telah mengantongi izin dari pihak-pihak terkait.

"Semua proses izin sudah dilakukan. Narasumber bersedia, pengacara OK, keluarga juga izinkan," kata Rosianna.

Ia menambahkan, izin melakukan wawancara di Rutan Bareskrim pun sudah diperoleh dari Menteri Hukum dan HAM, Dirjen PAS, dan Kapolri.

"LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan."

"Ketika LPSK memutuskan status Icad, maka ini tindakan mengkambinghitamkan media, gara-gara KOMPAS TV status perlindungan Icad dicabut, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," tegas Rosianna.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x