Kompas TV nasional update

Ayah Brigadir J Sebut Vonis Bharada E Sesuai Perbuatan: Dia Bersujud di Hadapan Kami Minta Maaf

Kompas.tv - 15 Februari 2023, 16:41 WIB
ayah-brigadir-j-sebut-vonis-bharada-e-sesuai-perbuatan-dia-bersujud-di-hadapan-kami-minta-maaf
Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, menyebut vonis hakim terhadap Bharada E sesuai dengan perbuatan, Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyebut vonis hakim terhadap terdakwa pembunuhan putranya, termasuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, sesuai hati nurani, Rabu (15/2/2023).

"Saya menganggap, di persidangan ini memang benar-benar berjalan kuasa Tuhan, menjelma hati nurani majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman bagi mereka sesuai, menurut saya, sesuai dengan perbuatan mereka, ajaib memang," kata Samuel kepada Kompas TV di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (15/2).

Ia pun menekankan sikap Bharada E yang meminta maaf secara tulus kepadanya saat pertama kali bertemu di persidangan.

"Dari awal sudah saya katakan, dari dulu dia (Bharada E) sudah datang ke hadapan kami waktu jadi saksi, bersujud di hadapan kami, minta maaf," ujarnya.

"Dan dia berjanji untuk membuka apa yang dia tahu dan apa yang dia lihat," imbuhnya.

Baca Juga: Mahfud MD Tepuk Tangan Dengar Vonis Bharada E: Saya Bangga Hakim Bisa Keluar dari Tekanan

Ia pun mengenang pengakuan Bharada E kepada dirinya dan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

"Dia sudah berterus terang mengakui kesalahannya, 'memang saya ikut menembak tapi dalam keadaan terdesak, diperintah' itulah yang diutarakan kepada kami," ungkap Samuel.

Ia juga menyebut sikap Bharada E itu berbeda dari empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal yang tak berterus-terang.

"Empat orang memang sangat berbeda hukumannya dengan Eliezer, yang empat orang ini mulai dari Ferdy Sambo orang ini tidak menyesali dan tidak meminta maaf secara tulus terhadap kami," ungkapnya.

"Oleh karena itu, sangat pantas bagi orang itu apa hukuman yang sudah ditentukan oleh majelis hakim," lanjut dia.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Soal Vonis Ferdy Sambo Cs: Persidangan Ini Memang Benar-benar Berjalan Kuasa Tuhan

Sedangkan menurut Samuel, terdakwa Putri Candrawathi merupakan pemantik masalah yang menyebabkan terbunuhnya Brigadir J.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x