Kompas TV nasional hukum

Pihak KPK Sebut Lukas Enembe Bisa Mandi Sendiri, TIdak Perlu Dirujuk untuk Berobat ke Singapura

Kompas.tv - 7 Februari 2023, 18:29 WIB
pihak-kpk-sebut-lukas-enembe-bisa-mandi-sendiri-tidak-perlu-dirujuk-untuk-berobat-ke-singapura
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. KPK menjelaskan bahwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe masih bisa beraktivitas sendiri, sehingga tidak perlu dirujuk untuk berobat ke Singapura. (Sumber: KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

Tepat di bagian bawah tanggal, Lukas Enembe turut membubuhkan tanda tangan.

Berikut isi surat Lukas Enembe untuk Firli Bahuri:

Kepada Yth Ketua KPK di Jakarta

Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati. Sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapura.

Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK. Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapura dalam minggu ini.

Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya.

Jakarta, 29/1/2023

Lukas Enembe

Diketahui, KPK menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Baca Juga: Ungkap Isi Surat Lukas Enembe ke Firli Bahuri, KPK: Bukan Tagih Janji

Politikus Partai Demokrat itu diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono Lakka untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x