Kompas TV nasional kriminal

Polisi Tangkap 4 Pencuri Monitor Alat Berat Pembangunan IKN di Kalimantan Timur, Dijual Harga Segini

Kompas.tv - 5 Februari 2023, 08:58 WIB
polisi-tangkap-4-pencuri-monitor-alat-berat-pembangunan-ikn-di-kalimantan-timur-dijual-harga-segini
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia mengatakan alat monitor yang dijarah oleh pelaku DS, Sr, dan MM dari alat berat yang digunakan dalam proyek pembangunan IKN (Sumber: Kompas TV/Ant)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Gading Persada

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap empat terduga pencuri monitor alat berat yang digunakan dalam proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN ), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (4/2/2023).

“Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Suryadi di Samarinda, Sabtu (4/2) dilansir dari Antara.

Suryadi menjelaskan, para pelaku melakukan aksi pencurian pada waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya. 

Mereka mengambil monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp160 juta.

Polisi membekuk tiga dari empat pelaku di Desa Bukit Raya, Terunen dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama pemerintahan IKN.

Kemudian, polisi menangkap satu orang lainnya di Sebulu, Kutai Kartanegara atau sekitar 100 KM dari lokasi IKN.

Baca Juga: Pelanggaran Anggota Polri Jadi Sorotan, IPW Pertanyakan Komitmen "Potong Kepala" Kapolri Listyo

Menurut Suryadi, ketiga pelaku DS, Sr dan MM bertindak sebagai "pemetik" atau melakukan aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan.

Di sisi lain, KW berperan sebagai penadah dan penjual barang hasil curian itu.

"Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku KW berperan sebagai penadah," ungkap Suryadi.


 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, alat monitor yang dijarah oleh pelaku DS, Sr, dan MM itu dijual kepada MK sebagai penadah, lalu hasil curian itu dipasarkan di luar Kota Samarinda sekitar Rp3 juta sampai Rp5 juta per unit.

Yusuf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

"Ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan kami masih mendalami ke mana saja barang ini beredar," jelasnya.

Baca Juga: Basuki Hadimuljono Ungkap Rencana Kunjungan Jokowi ke IKN Februari 2023



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x