Kompas TV nasional hukum

Orang Tua Richard Eliezer: Kami Tidak Mengharap Berlebihan, Berharap yang Terbaik dari Tuhan

Kompas.tv - 5 Januari 2023, 15:30 WIB
orang-tua-richard-eliezer-kami-tidak-mengharap-berlebihan-berharap-yang-terbaik-dari-tuhan
Orangtua Richard Eliezer, Sunandag Yunus Lumiu (kanan) dan Rineke Alma Pudihang (kiri) saat hadir salam sidang pemeriksaan Richard Eliezer sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (Sumber: KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibunda Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang, mengaku tidak mengharap hal yang berlebih terkait putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap putranya.

Rineke mengatakan apapun putusan majelis hakim atas kasus yang menjerat anaknya merupakan yang terbaik dari Tuhan.

Hal ini disampaikan Rineke sesuai menghadiri sidang lanjutan Richard Eliezer dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

"Kami tidak mengharapkan yang berlebihan tetapi kami selalu mengharapkan yang terbaik dari Tuhan, apa yang Tuhan berikan apa nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan kami berdua sebagai orang tua," kata Rineke.


 

Senada dengan sang istri, Sunandag Yunus Lumiu, ayah Richard Eliezer pun mengungkapkan hal yang sama saat ditanya terkait harapannya soal putusan mejelis hakim terhadap sang putra.

“Harapan dari orang tua yang terbaiklah, yang terbaik untuk Richard,” ujar Sunandag.

Dalam kesempatan itu Rineke turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepada anaknya, Richard Eliezer selama menjalani persidangan.

"Semua yang sudah selama ini membantu kami, terlebih khusus sudah memberikan support kepada Icad (Richard) dan juga kami keluarga khususnya, dari awal kejadian sampai saat ini kami masih turut merasakan apa yang dirasakan keluarga Brigadir Yosua di Jambi sana," jelasnya.

Rineke juga mengucapkan rasa duka cita kepada keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia juga mengaku bersyukur, karena  sudah dipertemukan dengan kedua orangtua Brigadir Yosua pada beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Usai Pertama Kali Lihat Langsung Sidang sang Anak, Ortu Eliezer Sebut Nama Jokowi hingga Kapolri

Sidang Tuntutan Richard Eliezer digelar Pekan Depan

Dalam persidangan yang digelar pada hari ini, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menjadwalkan sidang tuntutan untuk Richard Eliezer pada pekan depan.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kesediaan pembacaan tuntutan tersebut.

"Baik, agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan atau requisitoir dari jaksa penuntut umum, kapan saudara penuntut umum?" tanya hakim ketua Wahyu.

Terkait hal itu, jaksa pun mengatakan pihaknya meminta majelis hakim untuk memeberi waktu selama dua minggu.

"Mengingat peristiwa ini terdakwanya ada pelaku pokok dan yang bersama-samanya. Maka kami mohon waktu dua minggu, karena kami akan mendahulukan yang pokok dulu," jawab jaksa.

Namun, hakim menolak usulan jaksa tersebut, dan meminta agar sidang tuntutan dapat digelar pada Rabu (11/1/2023) pekan depan.

"Begini, (kalau belum siap) kita tunda dulu di (sidang) hari Rabu (pekan depan), apabila masih membutuhkan waktu lagi, baru kita tunda satu minggu lagi," ujar hakim.

Diketahui, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Eliezer: Sambo Rencanakan Pembunuhan Yosua di Saguling dan Eksekusinya di Duren Tiga



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x