Kompas TV nasional hukum

Bechi Terdakwa Kasus Pemerkosaan Santriwati Divonis 7 Tahun, Sang Istri Protes ke Hakim: Zalim

Kompas.tv - 17 November 2022, 18:52 WIB
bechi-terdakwa-kasus-pemerkosaan-santriwati-divonis-7-tahun-sang-istri-protes-ke-hakim-zalim
Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati, Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, divonis hukuman 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati, Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, divonis hukuman 7 tahun penjara, Kamis (17/11/2022). 

Namun, putusan vonis tersebut justru mendapatkan protes dari pendukung dan keluarga anak kiai Jombang itu yang hadir di persidangan. 

Mereka tampak berteriak ke arah jaksa dan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. 

Terdengar teriakan "zalim" dari seorang perempuan sesaat setelah hakim membacakan vonis terhadap Bechi di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya. 

Dilansir surabaya.tribunnews.com, teriakan tersebut berasal dari Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah, istri Bechi.

"Zalim," teriak istri Bechi kepada majelis hakim, seperti dipantau Kompas.TV secara daring. 

Teriakan "zalim" dari sang istri ini pun sempat mengejutkan Bechi hingga dia menoleh ke belakang.

Teriakan itu pun langsung diikuti sejumlah teriakan keluarga Bechi yang berada di ruang sidang, Ruang Cakra PN Surabaya. 

“Woy hakim,” teriak seorang laki-laki.


Baca Juga: Terbukti Salah! Bechi Anak Kiai Jombang Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerkosaan Santriwati



Sumber : Kompas TV

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.