Kompas TV nasional hukum

Bharada E Setujui Siasat Isolasi Mandiri yang Dirancang Ferdy Sambo untuk Eksekusi Brigadir J

Kompas.tv - 19 Oktober 2022, 07:04 WIB
bharada-e-setujui-siasat-isolasi-mandiri-yang-dirancang-ferdy-sambo-untuk-eksekusi-brigadir-j
Bharada E Sebelum Sidang: Tersenyum, dan mengucapkan salam ke insan pers hari ini, Selasa (18/10/2022) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut menyetujui siasat isolasi mandiri atau isoman yang telah dirancang mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Siasat isoman dipersiapkan Ferdy Sambo sebagai rangkaian dalam upaya untuk mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Tambah Amunisi Senjatanya hingga Berdoa Sesuai Keyakinan

Demikian hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang perdana pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Jaksa menyebutkan, Bharada E telah setuju mengikuti rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022.

Kemudian, ia diminta agar menggunakan alasan akan isolasi mandiri di rumah dinasnya jika ada yang bertanya lantaran baru tiba dari Magelang.

Padahal, berdasarkan rencana Ferdy Sambo, Brigadir J akan dieksekusi oleh Bharada E di rumah dinas tersebut.

Baca Juga: Dalih Ferdy Sambo Minta Bharada E Tembak Brigadir J, Khawatir Korban Melawan Tak Ada yang Bisa Jaga

Untuk mendukung rencana itu, Jaksa mengatakan, Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo turut mengetahui dan ikut terlibat secara langsung lantaran duduk di samping suaminya.

"Saksi Putri Candrawathi mendengar terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Richard Eliezer 'Jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri'," ujar jaksa membacakan dakwaan.

Mendengar perkataan Ferdy Sambo tersebut, Bharada E kemudian menganggukkan kepalanya sebagai tanda setuju dengan rencana pembunuhan tersebut.

Selanjutnya, Ferdy Sambo menjelaskan pembagian peran dalam rencana pembunuhan Brigadir J yang akan dilakukan di rumah dinas, komplek Polri, Duren Tiga tersebut.

Baca Juga: Bharada E Diberi Iphone 13 Pro Max hingga Uang Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J

Ferdy Sambo menegaskan Bharada E mempunyai peran utama untuk menembak Brigadir J. Sementara Ferdy Sambo akan bertugas menjaga Bharada E ketika menembak Brigadir J.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.