Kompas TV nasional peristiwa

Anak dan Istri Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa

Kompas.tv - 6 Oktober 2022, 17:32 WIB
anak-dan-istri-lukas-enembe-mangkir-dari-panggilan-kpk-ancam-jemput-paksa
 Ali Fikri mengatakan KPK akan melakukan jemput paksa terhadap istri dan anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo jika masih mangkir dari panggilan, Selasa (23/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan melakukan jemput paksa terhadap istri dan anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo jika masih mangkir dari panggilan.

Sebab, KPK menilai keterangan istri dan anak Lukas Enembe yang statusnya sebagai saksi penting untuk kasus suap atau gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah Papua.

Demikian Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada Jurnalis KOMPAS TV Muhammad Ranggaputra Indrajana, Kamis (6/10/2022).

“Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya dan jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi,” tegas Ali Fikri.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Disarankan Tidak di PN Jaksel, Pakar: Ini Kan yang Dituntut Transparansi

Ali Fikri lebih lanjut menegaskan, panggilan yang dilakukan KPK terhadap Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo bukan hanya untuk tersangka Lukas Enembe.

Atas dasar itu, kata Ali Fikri, tidak ada alasan bagi Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo untuk tidak memenuhi panggilan KPK.

“Kami tegaskan, pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk tersangka LE saja, sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka LE.”

Dalam keterangannya, Ali Fikri juga mengkonfirmasi perihal KPK yang memblokir rekening bank milik Yulce Wenda.

Namun, KPK membantah pemblokiran rekening bank milik istri Lukas Enembe tersebut dilakukan karena ketidakhadirannya memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga: Jawab Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Kamaruddin: Kejahatannya Berjubel Libatkan Banyak Polisi

“Benar, Tim Penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini,” ungkap Ali Fikri.

“Dilakukan September lalu, kami lakukan pemblokiran tersebut bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK.”

Untuk diketahui, KPK telah memanggil istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (5/10/2022).

Namun, kedua orang terdekat Lukas Enember tersebut tidak hadir saat dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus suap atau gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah Papua.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x