Kompas TV nasional peristiwa

Kemenkominfo Buka Blokir Paypal, Beri Waktu untuk Masyarakat Bermigrasi ke Aplikasi Lain

Kompas.tv - 31 Juli 2022, 11:59 WIB
kemenkominfo-buka-blokir-paypal-beri-waktu-untuk-masyarakat-bermigrasi-ke-aplikasi-lain
Ilustrasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka sementara blokir yang sebelumnya diberlakukan terhadap aplikasi keaungan Paypal. (Sumber: Business Insider)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka sementara blokir yang sebelumnya diberlakukan terhadap aplikasi keuangan Paypal.

Semuel Abrijani Pengerapan, Dirjen Aptika Kominfo mengatakan, pihaknya menerima masukan dari sejumlah masyarakat yang menyebut masih adanya dana mereka yang Paypal tertinggal di Paypal.

Keluhan tersebut kemudian direspons dengan membuka sementara blokir terhadap Paypal, selama lima hari.

Hal itu dilakukan agar masyarakat yang masih memiliki dana di Paypal bisa bermigrasi ke aplikai keuangan lain yang sudah terdaftar.

“Kebijakan kami tentang Paypal, karena tadi kita mendengar juga dari masyarakat, katanya banyak yang uangnya masih nyangkut di Paypal,” kata Semmy, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers secara daring, Minggu (31/7/2022).

Baca Juga: PayPal dan Steam Masih Diblokir Kominfo, Pakar Keamanan Siber Jelaskan Cara Akses yang Aman

“Makanya kita buka kembali supaya mereka bisa memigrasikan layanan yang mereka gunakan,” tegasnya.

Semmy menambahkan, pihaknya memberi kesempatan selama lima hari kerja pada masyarakat untuk bermigrasi dari Paypal.


Selain itu, ia juga berharap Paypal melakukan pendaftaran, karena proses pendaftarannya tidak berbelit-belit.

“Kami tetap menunggu untuk mendaftar. Karena prosesnya tidak berbelit-belit,” katanya.

Menjawab pertanyaan tentang keluhan pekerja Indonesia yang bekerja di perusahaan asing, dan menerima gaji atau upah melalui Paypal, Semmy menyebut masih banyak aplikasi keuangan lain yang bisa digunakan.

“Bisa dikirimkan melalui layanan perbankan lainnya. Sektor keuangan ini saya rasa pelakunya cukup banyak di Indonesia, ada tiga ribuan,” ungkapnya.

Ia juga memberi ilustrasi mengenai aturan pendaftaran PSE dengan tamu yang datang ke rumah seseorang.

Baca Juga: Ini Jawaban Kominfo Soal Ada Situs Judi yang Lolos Daftar PSE

“Saya kasih ilustrasi, kita undang teman-teman kita ke rumah kita, tapi bapak ibu kita di depan rumah menulis tolong sepatu dan sandalnya dilepas. Sebagian besar teman-teman kita pasti akan patuh, meskipun ada yang pakai bootnya, dll,” tuturnya.

“Masa kita mau protes ke orang tua kita, masa aturannya begitu? Kan kita bisa kasih tahu teman kita supaya mengikuti aturan. Sama juga dengan negara ini. Ini adalah bagian dari kedaulatan,” urainya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x