Kompas TV nasional berita utama

Pengamat: KPK Perlu Periksa Tata Cara Lelang Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR, Tidak Cukup BURT

Kompas.tv - 12 Mei 2022, 10:00 WIB
pengamat-kpk-perlu-periksa-tata-cara-lelang-gorden-rumah-jabatan-anggota-dpr-tidak-cukup-burt
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti saat mengkritisi DPR RI terkait jumlah Pansus RUU IKN dan perubahan tata tertib (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti mengatakan polemik lelang pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR tidak cukup ditangani Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Ray Rangkuti mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memeriksa tata cara lelang pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR.

Demikian Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti dalam keterangannya perihal polemik gorden tersebut kepada KOMPAS TV, Kamis (12/5/2022).

“Perlu KPK untuk memeriksa tata cara lelang pengadaan gorden ini. Tidak hanya cukup ditangani oleh BURT. Apalagi prosedur pengadaan ini tentunya berasal dari usul BURT yang dilaksanakan oleh Sekjen DPR. Jika hanya sekedar dipanggil oleh BURT, ujungnya hanya memeriksa prosedur lelangnya tapi tidak pengadaannya,” ucap Ray Rangkuti.

“Sebab, kritik yang disampaikan oleh masyarakat bukan sekedar pada prosedur lelang yang memenangkan penawar tertinggi, tapi juga soal urgensi dan besaran dana yang dikeluarkan untuk hal ini. Maka, supaya lebih objektif, sebaiknya KPK yang langsung memeriksa prosedur lelang pengadaan gorden ini,” tambah Ray.

Baca Juga: Formappi Menduga Proses Tender Gorden hanya Formalitas, Kedok Menangkan PT Bertiga Mitra Solusi

Lebih lanjut, Ray juga mendorong Puan Maharani sebagai Ketua DPR untuk melakukan reformasi internal DPR khususnya terkait dengan prosesur pengadaan dan pembelian barang kebutuhan DPR.

Pasalnya, selama ini, segala sesuatu yang berhubungan dengan pengadaan di DPR seperti datang dari lorong gelap yang tiba-tiba saja muncul di ujung.

“Bukan sekali dua kali seperti ini terjadi. Tetiba sudah muncul di ujung proses, lalu masuk ke lelang. Di lelangnya baru dibuat sedikit transparan. Cara seperti ini sudah semestinya diubah. Bagaimanapun, seluruh dana yang dipergunakan oleh DPR adakah yang rakyat,” ujar Ray.

“Sudah semestinya penggunaan uang itu dilakukan secara terbuka sejak dari awal. Sehingga dapat respon untuk disetujui atau tidak oleh pemilik dana yakni rakyat Indonesia. Tata cara bergelap-gelap seperti selama ini terjadi sudah harus diakhiri,” tambah Ray.

Menurut Ray, peran dan kemauan Puan tentu diharapkan untuk membawa DPR lebih transparan dan hati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Apalagi, pengadaan ini seringkali disebut telah disetujui oleh anggota DPR dan mekanisme pengusulan dan persetujuan tersebut tidak jelas adanya.

Baca Juga: Johan Budi: Kesimpulan Proyek Gorden Dilanjutkan atau Tidak Diputus dalam Rapat BURT DPR 17 Mei

“Siapa misalnya anggota DPR yang mengusulkan pergantian gorden. Sebab, faktanya, banyak anggota DPR yang merasa tidak pernah mengusulkan atau diminta pendapat soal pengadaan yang dimaksud. Bahkan fraksi PAN menyatakan menolak pemakaian gorden tersebut,” kata Ray.

Lebih lanjut, Ray menambahkan kepemimpinan Puan perlu diuji dalam hal melakukan perubahan di intenal DPR. Agar kasus-kasus seperti pengadaan gorden ini tidak terus berulang di DPR.

“Tentu, selain prosedur pengadaan, tingkap disiplin anggota DPR, ketaatan pada prosedur pembuatan UU, dan transparansi kinerja DPR juga perlu diperbaiki dan ditingkatkan oleh ibu Puan,” ujarnya.

“Dengan begitu, kita bisa melihat prestasi ibu Puan sebagai pimpinan DPR lebih dari sekedar jaga mikropon sidang,” tambah Ray.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x