Kompas TV nasional sosial

Anggota Pansus RUU IKN Sebut Penambangan Ilegal Ancam Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

Kompas.tv - 11 Januari 2022, 19:59 WIB
anggota-pansus-ruu-ikn-sebut-penambangan-ilegal-ancam-pembangunan-ibu-kota-negara-baru
Lokasi ibu kota negara (IKN) baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aktivitas penambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) mengancam keberlangsungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Pandangan ini diutarakan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) G. Budisatrio Djiwandono.

“Ancaman terhadap deforestasi dan nyata terjadi di Kaltim adalah pertambangan ilegal. Ini adalah daerah penyangga IKN, jadi kalau ini tidak diperhatikan maka tidak menutup kemungkinan IKN akan menjadi bencana alam seperti banjir,” kata Budi dalam Konsultasi Publik RUU IKN di Jakarta, Selasa (11/1/2022), dikutip dari Antara.

Meningkatnya penambangan ilegal, disebutnya, karena perkembangan ekonomi yang cepat sehingga permintaan sumber daya alam (SDA) berupa minyak, gas dan batu bara turut melonjak.

Kekayaan Kaltim yang terletak pada lahan dan hutan pun kini mulai terancam akibat adanya degradasi lahan seiring semakin masifnya penambangan ilegal.

Degradasi lahan di Kaltim meningkat di tengah upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam menurunkan tingkat deforestasi dan kebakaran hutan.

Baca Juga: Kritik Demokrat Soal Wacana Pilpres Diundur: Kalau Khawatir IKN Mangkrak, Jelas Sesat

Oleh karena itu, Budi menilai penambangan ilegal tidak hanya menjadi ancaman bagi lingkungan Kaltim tetapi juga terhadap pembangunan IKN karena berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pembangunan IKN baru merupakan momentum untuk memperhatikan kebutuhan daerah penyangga di sekitarnya.

“Ini adalah kesempatan momentum untuk kita bersama-sama memperhatikan kebutuhan daerah penyangga IKN,” ujarnya.

Ia menjelaskan, nantinya pembangunan IKN tidak hanya fokus pada lahan seluas 260 ribu hektar yang menjadi tempat berdirinya IKN melainkan juga terhadap wilayah Kalimantan Timur.

Pengembangan ini di antaranya terkait dengan pemerataan konektivitas dan infrastruktur untuk menunjang kebutuhan air dan listrik serta kesediaan pangan.

“Saya sangat setuju pembangunan jangan di IKN saja tapi nanti kabupaten/kota penyangga di Balikpapan, Samarinda, Mahakam Hulu, Penajem Paser ketinggalan,” ungkapnya.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x