Kompas TV nasional peristiwa

Menag Bakal Investigasi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Semua Lembaga Pendidikan

Kompas.tv - 10 Desember 2021, 23:40 WIB
menag-bakal-investigasi-dugaan-kasus-kekerasan-seksual-di-semua-lembaga-pendidikan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi menyeluruh soal kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan madrasah dan pesantren. (Sumber: Dok. Kemenag)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi menyeluruh soal kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.

Langkah tersebut diambil pasca mencuatnya kasus dugaan asusila di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.

"Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021). 

Yaqut mengaku khawatir kasus kekerasan seksual di Kota Bandung yang dilakukan guru pesantren Herry Wirawan (36) terhadap belasan santrinya bak fenomena gunung es di satuan pendidikan keagamaan.

"Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," ujarnya.

Dia kemudian menegaskan jika menemukan hal serupa, maka Kemenag akan segera melakukan mitigasi.  

"Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," tegasnya. 

Lebih lanjut, Yaqut menilai, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah seorang pimpinan pesantren di Bandung kini menjadi masalah bersama. 

Dia juga berharap, dengan diterjunkannya tim tersebut dapat menginvestigasi, mengungkap, hingga memitigasi potensi kekerasan seksual.

Baca Juga: Banyaknya Korban Jadi Pertimbangan Kejati Jabar Terapkan Hukuman Kebiri untuk Herry Wirawan

"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual,  pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," ungkapnya. 

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Herry Wirawan didakwa telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati yang merupakan anak didiknya. 

Aksi bejat pengurus pondok pesantren Manarul Huda Antapani ini dilakukan sejak 2016 hingga 2021.

Tindakan pencabulan dan pemerkosaan tersebut dilakukan di yayasan pesantren yang diurusnya dan tempat lain seperti apartemen hingga hotel di Kota Bandung.  

Sebelumnya dilaporkan terdapat 12 santriwati yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan Herry Wirawan. 

Namun, terbaru, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan, korban pemerkosaan Herry Wirawan bertambah menjadi 21 santriwati.

Para korban tersebut bukan hanya warga Garut, melainkan ada yang berasal dari daerah lain. Korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan.

Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang. Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.

Baca Juga: Korban Predator Seks Herry Wirawan Bertambah Jadi 21 Santriwati



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x