JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah telah mengumumkan secara resmi jadwal hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang tertuang dalam SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Lantas tanggal berapa libur dan cuti bersama Iduladha 2025?
Baca Juga: Libur Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Akhir Mei 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional Iduladha 2025 ditetapkan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Sementara cuti bersama Iduladha 2025 ditetapkan pada Senin, 9 Juni 2025.
Hari libur tersebut jatuh tepat sebelum dan sesudah akhir pekan pada Sabtu, 7 Juni 2025 dan Minggu, 8 Juni 2025.
Dengan penetapan tersebut, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang selama akhir pekan, yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan ibadah kurban, silaturahmi, atau beristirahat bersama keluarga.
Berikut selengkapnya tanggal libur dan cuti bersama Iduladha 2025:
Baca Juga: Pekan Depan Long Weekend Lagi! Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Akhir Mei 2025
Selain pemerintah, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga telah menetapkan bahwa Iduladha 1446 H jatuh pada tanggal yang sama, yakni 6 Juni 2025.
Penetapan ini didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal, yang menjadi rujukan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Sementara itu, sebagai bagian dari proses penetapan kalender Hijriah, Kementerian Agama tetap akan menggelar sidang isbat untuk memastikan jatuhnya 1 Zulhijah 1446 H.
Sidang ini akan memperkuat keputusan libur nasional dan menjadi acuan umat Islam dalam menentukan waktu pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban.
Dengan libur panjang yang berlangsung dari Jumat hingga Senin, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dan aktivitas sejak dini, terutama bagi yang akan mudik atau berlibur ke luar kota.
Pemerintah daerah dan sektor transportasi juga diharapkan siap mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama periode tersebut.
Baca Juga: Libur Iduladha 2025 dan Cuti Bersama Berapa Hari? Ini Keputusan Pemerintah Menurut SKB 3 Menteri
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.