JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 saat ini tengah memasuki jadwal pengerjaan Seleksi Kompetensi.
Peserta seleksi adalah pendaftar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi dan pasca sanggah.
Lantas, apakah ada passing grade PPPK 2024 tahap 2?
Seleksi Kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tidak menggunakan nilai ambang batas atau passing grade untuk menentukan kelulusan peserta.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengungkapkan, pelamar seleksi PPPK 2024 tahap 2 dinyatakan lulus jika mendapat peringkat terbaik pada perankingan.
Baca Juga: BKN Tunda Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Lokasi, Peserta Harus Lakukan Ini
Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, kelulusan pelamar PPPK 2024 ditentukan dengan empat materi ujian Seleksi Kompetensi, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Nilai dari ujian Seleksi Kompetensi akan direkap dalam sistem peringkat. Pelamar dengan peringkat terbaik akan berpeluang lulus PPPK 2024.
Seleksi Kompetensi PPPK 2024 terdiri dari 145 butir soal untuk empat kategori, yaitu 90 soal kompetensi teknis, 25 manajerial, 20 sosial kultural, dan 10 wawancara.
Untuk masuk peringkat hasil Seleksi Kompetensi yang baik, pelamar harus mengetahui bobot nilai masing-masing komponen tes.
Berikut rincian bobot nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024:
Baca Juga: Cara Download Sertifikat Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2
Nilai tertinggi yang bisa dicapai peserta Seleksi Kompetensi PPPK 2024 untuk semua materi seleksi, yakni:
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.