Oleh: Bimo Cahyo S, Jurnalis Kompas TV
Dari kapal laut patroli, aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menembaki kapal yang ditumpangi rombongan Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Akibat penembakan tersebut satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya terluka.
Baca Juga: Kondisi Terkini WNI Korban Penembakan di Malaysia, Masih Kritis Usai Jalani Operasi | WNI DITEMBAK
Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu seketika mencuat ke publik. Ramai di berbagai media massa dan platform media sosial.
Tragedi ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban penembakan aparat patroli laut Malaysia.
Bahkan, penembakan terhadap WNI yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia itu mencoreng hubungan bilateral antara kedua negara.
Sehingga memantik pertanyaan besar, sejauh mana perlindungan yang diberikan pemerintah Indonesia kepada warganya yang bekerja di luar negeri, khususnya di Malaysia.
Padahal, data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) 2022 menyebutkan, sekitar 1,2 juta PMI di Malaysia bekerja di berbagai sektor, yakni di perkebunan, konstruksi, hingga domestik.
Namun, di balik angka yang besar itu nasib PMI seringkali diwarnai dengan berbagai masalah.
Mulai dari masalah eksploitasi, upah yang tidak dibayar, hingga kekerasan fisik dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Kasus penembakan terhadap lima WNI oleh patroli laut Malaysia itu adalah salah satu contoh nyata betapa rentannya posisi PMI di negeri jiran.
Meskipun pemerintah Malaysia menyatakan penembakan tersebut terjadi karena dugaan pelanggaran batas wilayah, tetapi hal ini tidak bisa serta-merta dibenarkan.
Nyawa manusia harus dihargai dan proses hukum yang transparan harus ditegakkan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah meminta penjelasan resmi dari pemerintah Malaysia.
Mereka mendesak agar kasus ini diselidiki secara menyeluruh (komprehensif). Tetapi, kemudian pertanyaannya adalah apakah ini cukup?
Baca Juga: Menlu Kumpulkan Keterangan dari Malaysia Buntut Penangkapan 1 WNI | WNI DITEMBAK
Sebenarnya, Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa upaya untuk melindungi PMI di Malaysia.
Misalnya melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Malaysia pada 2022.
Tujuan MoU guna meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI, khususnya di sektor domestik.
MoU itu mencakup peningkatan upah, cuti yang layak, serta akses terhadap layanan kesehatan.
Namun demikian, implementasi di lapangan seringkali tidak sesuai dengan harapan untuk para pekerja migran Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.