KOMPAS.TV - Hingga Kamis, 15 Mei, sudah ada sekitar 30.000 lebih jemaah haji Indonesia yang tiba di Mekkah.
Penjagaan menuju Kota Mekkah, Arab Saudi, semakin diperketat. Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan denda hingga 100 ribu riyal, atau sekitar Rp440 juta, jika ada jemaah yang masuk Mekkah dan melakukan ibadah haji tanpa visa resmi.
Baca Juga: Cuaca Panas di Madinah: Jemaah Haji Diimbau Jaga Kesehatan, Layanan Klinik Lakukan ini
#mekkah #haji #arabsaudi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.