SWISS, KOMPAS.TV -Setelah melalui 13 putaran resmi dan puluhan pertemuan informal, perundingan WHO Pandemic Agreement resmi diselesaikan di Jenewa, Swiss pada Rabu, 16 April 2025.
Perjanjian ini menjadi langkah global untuk memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan pandemi, menyusul lemahnya aturan kesehatan internasional selama pandemi COVID-19.
Indonesia berperan aktif dalam proses negosiasi, terutama dalam memperjuangkan akses berkeadilan terhadap vaksin, terapeutik, dan diagnostik.
Indonesia juga menjadi pelapor dari kelompok Group for Equity yang beranggotakan lebih dari 30 negara berkembang.
Isi perjanjian mencakup komitmen penguatan tenaga kesehatan, pengembangan riset, transfer teknologi, hingga sistem surveilans kesehatan.
Ada pun WHO Pandemic Agreement dijadwalkan akan diterapkan oleh negara-negara anggota dalam sesi ke-78 World Health Assembly di Jenewa pada 19 hingga 27 Mei 2025 mendatang.
#who #jenewa #swiss #covid19
Baca Juga: Kronologi-Langkah Hukum Kasus Rayen Pono vs Ahmad Dhani soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.