Kompas TV internasional kompas dunia

Harvard Gugat Pemerintahan Trump usai Dana Rp36,97 Triliun Diblokir

Kompas.tv - 22 April 2025, 17:30 WIB
harvard-gugat-pemerintahan-trump-usai-dana-rp36-97-triliun-diblokir
Arsip. Ratusan demonstran berkumpul di Cambridge Common selama unjuk rasa di taman bersejarah di Cambridge, Massachusetts, Sabtu, 12 April 2025, menyerukan Universitas Harvard untuk melawan apa yang digambarkan oleh penyelenggara sebagai upaya Presiden Trump untuk memengaruhi institusi tersebut. (Sumber: Erin Clark/The Boston Globe via AP, File)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

WASHINGTON, KOMPAS.TV  — Universitas Harvard menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump setelah pemerintah federal Amerika Serikat (AS) membekukan dana hibah senilai lebih dari 2 miliar dollar AS (sekitar Rp36,97 triliun). Gugatan ini diajukan karena pihak kampus menilai kebijakan tersebut melanggar hukum dan melampaui kewenangan pemerintah.

Langkah hukum tersebut diumumkan oleh Presiden Harvard, Alan Garber, Senin (21/4/2025), menyusul sejumlah tuntutan dari pemerintah yang ditolak oleh pihak universitas. 

Dalam pernyataannya, Garber menyebut pemerintah telah bertindak sewenang-wenang terhadap otonomi institusi pendidikan tinggi.

Baca Juga: Universitas Harvard Diselidiki Pemerintah AS, Dituduh Melecehkan dan Rasis Terhadap Mahasiswa Muslim

“Baru saja kami mengajukan gugatan hukum untuk menghentikan pembekuan dana karena langkah tersebut tidak sah dan melanggar kewenangan pemerintah,” ujar Garber dikutip dari Anadolu.

Dalam dokumen gugatan, Harvard menuduh pemerintah menggunakan ancaman pemutusan dana federal untuk memaksa kampus mengikuti pandangan politik tertentu. 

Tindakan tersebut, menurut pihak universitas, bertentangan dengan Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin kebebasan berekspresi dan berpikir.

“Pemerintah menggunakan kekuasaannya dalam pendanaan untuk menekan Harvard agar tunduk pada kombinasi pandangan dan ideologi yang diinginkan,” isi dalam gugatan tersebut.

Harvard menjadi universitas besar pertama yang secara terbuka menolak memenuhi arahan pemerintah, yang oleh pejabat Trump disebut sebagai upaya memerangi antisemitisme.

Kebijakan ini muncul di tengah gelombang protes kampus terkait perang Israel di Gaza.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Anadolu




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x