Kompas TV internasional kompas dunia

Sekjen PBB Sebut Gaza Menjadi Ladang Pembantaian, Israel Blokade Bantuan Sebulan Lebih

Kompas.tv - 9 April 2025, 13:42 WIB
sekjen-pbb-sebut-gaza-menjadi-ladang-pembantaian-israel-blokade-bantuan-sebulan-lebih
Seorang ibu menangisi jenazah anaknya yang terbunuh serangan Israel di Deir Al-Balah, Jalur Gaza, Selasa (8/4/2025). (Sumber: Abdel Kareem Hana/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Iman Firdaus

GAZA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengungkapkan tidak ada bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza selama lebih dari satu bulan.

Situasi kemanusiaan bagi warga Palestina semakin parah karena Israel menyegel titik penyeberangan sejak 2 Maret lalu. Sekjen PBB mengingatkan Israel diwajibkan hukum internasional untuk membuka akses bantuan kemanusiaan.

"Lebih dari satu bulan berlalu tanpa setetes pun bantuan masuk Gaza. Tidak ada makanan. Tidak ada bahan bakar. Tidak ada obat. Tidak ada suplai komersial," kata Guterres di New York sebagaimana dikutip Middle East Eye, Selasa (8/4/2025).

"Saat bantuan mengering, gerbang horor kembali terbuka. Gaza adalah sebuah ladang pembantaian, warga sipil dalam lingkaran kematian yang tak berujung."

Baca Juga: Serangan Udara Terbaru Israel di Gaza: Tewaskan 25 Warga Sipil, Termasuk 8 Anak dan 5 Perempuan

Lebih lanjut, Guterres menolak proposal Israel untuk mengontrol pengiriman bantuan ke Gaza. Diplomat asal Portugal itu menyebut kontrol Israel justru bisa membuat Tel Aviv memiliki kewenangan untuk menghalangi bantuan masuk.

"Biar saya perjelas, kami tidak akan terlibat dalam kesepakatan apa pun yang tidak sepenuhnya menghormati prinsip-prinsip humaniter: kemanusiaan, imparsialitas, independensi, dan netralitas. Kases kemanusiaan tanpa halangan harus dijamin," katanya.

Antonio Guterres menegaskan, sebagai kekuatan pendudukan, Israel wajib memastikan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza sesuai hukum internasional.

Sekjen PBB itu kembali mendesak gencatan senjata permanen diberlakukan di Gaza serta akses bantuan kemansuiaan dan pembebasan sandera.

"Dengan penutupan titik penyeberangan ke Gaza dan blokade bantuan, situasi keamanan kacau dan kapasitas kami untuk mengirimkan (bantuan) tercekik," kata Guterres.

"Sebagai kekuatan pendudukan, Israel punya kewajiban penuh di bawah hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional."

Baca Juga: Presiden Prabowo Siapkan Pesawat untuk Evakuasi Rakyat Palestina Korban Serangan di Gaza


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x