Kompas TV internasional kompas dunia

World Bank Ungkap Kinerja Buruk Indonesia dalam Penerimaan Pajak, Termasuk Peringkat Terendah Dunia

Kompas.tv - 27 Maret 2025, 11:43 WIB
world-bank-ungkap-kinerja-buruk-indonesia-dalam-penerimaan-pajak-termasuk-peringkat-terendah-dunia
Ilustrasi World Bank. (Sumber: AP Photo/Andrew Harnik, File)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Vyara Lestari

WASHINGTON, KOMPAS.TV - World Bank mengeluarkan laporan bahwa Indonesia memiliki kinerja buruk dalam pengumpulan pajak, dan termasuk peringkat terendah di dunia.

Hal itu diungkapkan World Bank pada publikasinya yang berjudul Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia.

Mengutip World Bank, Kamis (27/3/2025), laporan tersebut telah dipublikasikan sejak Senin (17/3/2025).

Baca Juga: Menlu Sugiono Bertemu Menlu Prancis, Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Pada laporan tersebut, World Bank mengungkapkan Indonesia memiliki kinerja yang buruk dalam pengumpulan pendapatan bajak.

“Rasio penerimaan pajak terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia termasuk yang terendah di dunia, yakini hanya 9,1 persen pada 2021,” bunyi laporan tersebut.

Bahkan, penerimaan pajak Indonesia itu jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara berpenghasilan menengah regional lainnya.

Negara yang dimaksud adalah Kamboja dengan 18 persen, Malaysia (11,9 persen), Filipina (15,2 persen), Thailand (15,7 persen), dan Vietnam (14,7 persen).

Menurut World Bank, Indonesia telah mengalami tren negara yang mengkhawatirkan dalam rasio penerimaan pajak terhadap PDB selama dekade terakhir.

“Dibandingkan dengan rasio yang diamati 10 tahun lalu, angka tahun 2021 mencerminkan penurunan sekitar 2,1 poin presentase,” tuturnya.

Apalagi krisis Covid-19 ikut memperburuk, yang mengakibatkan penurunan tajam menjadi 8,3 persen dari PDB pada 2020.

Mereka mengungkapkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) memiliki kinerja di bawah potensinya.

Baca Juga: KBRI Seoul Imbau WNI Waspada Karhutla Korea Selatan, Siapkan Hotline Darurat

Pada 2021, PPN dan PPh menyumbang sekitar 66 persen dari total pengumpulan pajak, atau sekitar 6 persen dari PDB.

Meski PPN dan PPh lebih produktif dibandingkan instrumen pajak lainnya, namun penerimaan yang dihasilkan dari keduanya masih relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga Indonesia.

Menurut mereka, hal ini disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor termasuk kepatuhan yang rendah, tarif pajak efektif yang relatif rendah, dan basis pajak yang sempit.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : World Bank




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x