BANTEN, KOMPAS.TV - Pengadilan Indonesia memberikan hukuman penjara 12 tahun kepada pemburu liar yang membunuh badak Jawa yang langka.
Putusan pengadilan tersebut banjir pujian dari konservasionis yang mengatakan hal itu akan membantu mencegah kejahatan satwa liar.
Badak Jawa saat ini terancam punah, dan phak berwenang meyakini hanya sekitar 82 badak yang tersisa di Taman Nasional Ujung Kulon di Jawa Barat.
Baca Juga: China Bereaksi atas Upaya Trump Kuasai Greenland: Harus Sesuai Prinsip Piagam PBB
Pada 2023, pihak berwenang mengungkap geng kriminal yang mengaku telah membunuh 26 badak selama kurun waktu lima tahun di taman nasional tersebut.
Media Singapura The Strait Times, Jumat (14/2/2025), menyoroti bagaimana pengadilan Provinsi Banten memberikan hukuman berat kepada pelaku perburuan liar terhadap Badak Jawa tersebut.
“Pengadilan di Provinsi Banten pada pekan ini telah menghukum dari kelompok itu 12 tahun pernjara dan memberikan lima dari komplotannya selama 11 tahun, berdasarkan postingan putusan di laman resmi mereka,” tulis The Strait Times.
Selain itu, denda sebesar Rp100 juta terhadap setiap terpidana kasus tersebut.
Namun putusan yang keluar pada Rabu (12/2/2025) itu mengungkapkan jika mereka tak mampu membayarnya maka akan menerima tambahan hukuman kurungan penjara selama tiga bulan.
Direktur Eksekutif Yayasan Badak Internasional Nina Fascione pun menyambut baik hukuman tersebut.
“Kasus ini menjadi preseden yang kuat dan memberikan peringatan yang jelas bagi mereka yang ingin mengancam satwa liar Indonesia,” ujarnya.
“Keadilan yang memadai dalam kasus seperti ini sangat penting untuk memastikan badak aman dari perburuan liar di masa mendatang,” tambah Fascione.
Pihak berwenang memamerkan para pemburu liar itu pada 2024.
Baca Juga: Zelenskyy Merasa Dilangkahi Trump dan Putin: Tak Ada Kesepakatan Damai jika Ukraina Tak Disertakan
Mereka mengatakan bahwa sebagian besar badak dibunuh untuk diambil tanduknya, yang dijual kepada para pedagang di China.
Tanduknya digiling untuk digunakan dalam pengobatan tradisional.
Tetapi para ilmuwan mengatakan bahwa tanduk tersebut tidak memiliki kualitas penyembuhan yang terbukti.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : The Strait Times
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.