WASHINGTON, KOMPAS.TV - Petugas imigrasi Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah menangkap lebih dari 500 migran tanpa izin per Kamis (23/1/2025). Penangkapan besar-besaran ini dilakukan usai Presiden AS Donald Trump meneken serangkaian perintah eksekutif untuk merombak kebijakan imigrasi Washington.
Dinas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) melaporkan sebanyak 538 penangkapan telah dilakukan di berbagai kota di AS. Para migran yang ditangkap disebut diduga menjadi pelaku tindak kejahatan.
"Ini sekadar gambaran kecil terhadap kerja yang dilakukan pemerintahan Trump untuk mengamankan perbatasan negara kita," demikian keterangan Gedung Putih dikutip Anadolu, Kamis (23/1).
Baca Juga: Trump Perintahkan Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK dan Marthin Luther Dibuka: Semuanya Akan Terungkap
Menurut laporan media-media AS, penangkapan besar-besaran terhadap migran di antaranya digelar di Washington, Philadelphia, Atlanta, Newark, dan Miami.
ICE melaporkan migran bermasalah yang ditangkap di antaranya adalah predator seksual yang mengincar anak-anak.
Kendati demikian, Wali Kota Newark Ras Baraka mengecam operasi yang dilakukan petugas ICE. Baraka menyebut petugas ICE turut menggerebek tempat-tempat usaha dan mengganggu ketertiban umum.
"Newark tidak akan diam saja ketika warga diteror secara tidak sah," kata Baraka.
Di lain sisi, pemerintah RI mengaku telah menyiapkan langkah antisipasi untuk WNI yang berpotensi terdampak kebijakan deportasi Donald Trump. Menteri HAM Natalius Pigai menyebut pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi untuk memastikan perlindungan WNI di AS.
“Keputusasaan politik Presiden AS Donald Trump ini harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena. Saat kampanye Pilpres AS, kita sudah mendapatkan informasi ada WNI yang mulai resah, terutama yang surat-surat keimigrasiannya bermasalah,” kata Pigai, Jumat (24/1).
“Jadi kami sudah bentuk tim, namanya Tim Perlindungan Warga Negara melalui Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan yang nanti bisa ikut membantu Kemenlu dan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi juga."
Baca Juga: Selama 22 Tahun Tak Ada Kabar Karena Amnesia, Pekerja Migran yang Bekerja di Malaysia Kembali Pulang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.