JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi pemulangan ratusan WNI yang melewati batas waktu izin tinggal (overstay) di Arab Saudi. Terdapat 146 WNI yang dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (24/1/2025).
"Kami fasilitasi melalui Konsulat Jenderal RI Jeddah yang bekerja sama dengan pihak imigrasi dan kepolisian Arab Saudi untuk mengurus dokumen perjalanan para WNI tersebut," demikian pernyataan Kementerian Laur Negeri RI dikutip Antara, Jumat (24/1).
Kemlu mengaku pihaknya mendampingi para WNI tersebut sejak keberangkatan dari Arab Saudi hingga tiba di Indonesia. Para WNI yang dipulangkan sebelumnya berada di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi.
Baca Juga: Kata Kemlu RI soal 32 WNI yang Kabur dari Myanmar, Ternyata Dipekerjakan sebagai Scammer Online
Dari 146 WNI yang dipulangkan, sebanyak 27 di antaranya laki-laki dan 119 perempuan. Sebanyak 16 di antaranya masih berusia anak-anak.
Kemlu menyatakan sebagian besar WNI trrsebut adalah pekerja migran ilegal yang mencari nafkah di Arab Saudi selama tiga tahun terakhir. Mereka sebagian besar berasal dari Povinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Sejumlah WNI lain berasal dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Setibanya di Tanah Air, para WNI yang dipulangkan disambut langsung Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding serta jajaran Kemlu dan KP2MI.
Pemerintah RI dilaporkan telah memfasilitasi pemulangan 554 WNI yang overstay di Arab Saudi sepanjang 2025. Pemulangan ratusan WNI tersebut dibagi dalam tiga gelombang.
Kemlu mengimbau agar WNI yang hendak bermigrasi mematuhi aturan yang berlaku, khususnya bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Israel Bantah Janji ke Arab Saudi Bakal Akui Negara Palestina dan Otoritas Palestina Memerintah Gaza
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.