Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding, melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Mabes Polri, karena video ceramahnya dianggap menyebarkan ujaran kebencian, Jumat (21/9).
Laporan ke polisi dibuat karena video ceramah Yahya Waloni dikhawatirkan akan merusak persatuan jelang masa kampanye pemilu legislatif maupun pemilihan presiden 2019.
Dalam laporannya, turut disertakan pula barang bukti video ceramah Yahya Waloni yang sempat viral di YouTube.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.