JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos produk perawatan kulit (skincare) dokter Reza Gladys, Selasa (24/6/2025).
Dalam sidang tersebut, Nikita sempat ditegur hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena menyapa pengunjung saat sidang.
"Jangan sampai surat dakwaan sudah dibacakan, terdakwa masih melakukan berkomunikasi dengan pengunjung, begitu ya," kata hakim, Selasa.
Hakim mengingatkan Nikita selaku terdakwa, untuk seksama mendengarkan pembacaan dakwaan yang berlangsung.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Nikita Mirzani dan Asistennya Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
"Harus sejalan ya, kuasa hukum dengan terdakwa. Jangan sampai nanti ditanya 'Apakah terdakwa paham?', nanti dijawab 'Tidak mengerti'," tutur hakim, dikutip dari Antara.
Nikita Mirzani diproses hukum atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik terhadap dokter Reza Gladys.
Kasus tersebut bermula saat Nikita diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit milik dokter tersebut.
Selain itu, dia diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.
Kasus tersebut juga menjerat asisten Nikita, Ismail Marzuki.
Keduanya dilaporkan Reza ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.
Baca Juga: Update! Babak Baru Kasus Pemerasan Nikita Mirzani dan Asistennya, 6 JPU Disiapkan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.