JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Rayen Pono akhirnya melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan ini terkait dugaan penghinaan ras dan etnis serta pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh politisi sekaligus musisi tersebut.
Rayen mendatangi Bareskrim pada Rabu (23/4/2025) dengan membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya terhadap anggota DPR RI itu.
“Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya, intinya semua sudah sesuai harapan kamilah,” ujar Rayen di hadapan awak media.
Baca Juga: Lyodra Kenang Berkat Langsung dari Paus Fransiskus: “Rest in Love, Pope”
Dalam laporannya, Rayen menyerahkan bukti video saat diskusi live bersama Ahmad Dhani di kawasan Senayan, Jakarta.
Dalam tayangan itu, Ahmad Dhani sempat menyebut nama Rayen dengan kata yang tak pantas: “Rayen Porno.”
Bukan hanya itu, Rayen juga menyertakan bukti percakapan WhatsApp serta pernyataan dari komunitas marga keluarganya.
“Pertama ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang Hak Cipta, kemudian ada bukti-bukti chat di pesan WhatsApp juga. Selain itu, ada pernyataan dari komunitas marga keluarga yang mengecam keras dan menyatakan tidak menerima hal tersebut," jelas Rayen.
Ia menekankan bahwa seorang publik figur, apalagi anggota dewan, seharusnya bisa memberi teladan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.