JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Rayen Pono menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ahmad Dhani ke polisi. Rencananya dia akan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025.
Kata dia, keputusan ini diambil setelah keluarganya mendesak agar penghinaan terhadap nama marganya tidak dibiarkan begitu saja.
Langkah hukum itu bermula dari salah satu ucapan Ahmad Dhani yang menyebut nama Rayen menjadi "Rayen Porno", dalam sebuah perdebatan diskusi hak cipta yang digelar di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gitaris Seringai Ricky Siahaan Tutup Usia usai Tampil Konser di Jepang
Meski sebelumnya sempat memaafkan pernyataan itu, Rayen mengaku keluarganya di daerah tidak bisa menerima.
"Secara personal sudah dimaafkan. Tapi pas debat dua minggu lalu, kan Dhani mengulang lagi menyebut 'Rayen Porno'. Di situ keluarga gua gak terima," ujar Rayen kepada wartawan, Senin (21/4/2025) mengutip Tribunnews.
Rayen telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya dalam proses pelaporan. Dalam keterangan yang diunggah di akun Instagram pribadinya, ia memastikan akan hadir di Mabes Polri pada hari Rabu.
"Iya benar, Rabu depan (23/4/2025) saya akan buat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri," ucapnya. "Laporannya ini penghinaan marga ya ke Mabes Polri".
Meski sempat dilanda kebimbangan, terutama karena dirinya sudah memaafkan ucapan tersebut secara pribadi, Rayen mengaku merasa bertanggung jawab membela nama baik keluarga.
"Ya sempat berpikir lah gua, masa teman gua musisi yang lain gua bela, keluarga sendiri enggak. Akhirnya ya gua memutuskan membela keluarga gua yang marga Pono sudah dihina," kata mantan personel Pasto itu.
Baca Juga: Ahmad Dhani Geram, Penyanyi Komentar soal Royalti tapi Ogah Diskusi, Ya Saya Smash!
Rayen juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengirim somasi terlebih dahulu kepada Ahmad Dhani, karena menurutnya kasus ini sudah tidak relevan lagi dengan permintaan maaf.
"Kalau somasi kan meminta permintaan maaf, kalau ini udah enggak ada urusan permintaan maaf sebenarnya. Ya udah, kita anggap melanggar hukum, ada konsekuensinya. Udah itu aja lah," tuturnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.