PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengonfirmasi tengah menindaklanjuti laporan terkait konten masak besar 200 kilogram (kg) rendang Willie Salim.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto mengungkapkan, dua laporan resmi telah diterima terkait dugaan pelanggaran dalam konten viral tersebut.
"Saat ini pasal yang dikaji masih berkaitan dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Bagus, Selasa (25/3/2025), mengutip Tribunnews.
Baca Juga: Terminal Cicaheum Bandung Mulai Ramai, Puncak Mudik Diprediksi 27 Maret
Sementara itu, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk membuktikan apakah ada unsur pelanggaran hukum, termasuk dugaan pencemaran nama baik Kota Palembang dalam konten tersebut.
Sudah Ada Tiga Saksi Diperiksa, Willie Salim Segera Dipanggil?
Menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo, hingga saat ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa, termasuk warga yang berada di lokasi saat rendang dimasak.
"Kami sudah meminta keterangan dari tiga saksi. Tidak menutup kemungkinan Willie Salim juga akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi," ungkap Dwi.
Ia menjelaskan, sebelum memanggil Willie Salim, penyidik perlu mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.
"Saat ini, kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk pemanggilan terlapor," jelasnya mengutip Antara, Rabu (26/3).
Selain itu, pihak kepolisian masih akan memanggil pegiat sosial budaya dan ahli ITE untuk melengkapi berkas penyelidikan sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu laporan terhadap Willie Salim dibuat oleh Ryan Gumay, seorang pengacara yang mengaku mewakili warga asli Palembang.
Baca Juga: Cut Intan dan Armor Toreador Resmi Bercerai, Hak Asuh Jatuh ke Tangan sang Ibu
"Kami tidak terima dengan konten ini. Laporan ini dibuat untuk memberikan efek jera kepada kreator yang sembarangan membuat konten tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan hukum," tegas Ryan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kreator konten lain agar lebih bijak dalam membuat video, terutama yang menyangkut budaya dan citra suatu daerah.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.