JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah bertahun-tahun bersengketa, ganti rugi tanah mendiang Mat Solar akhirnya mencapai titik terang.
Pihak keluarga dan Muhammad Idris, pemilik tanah sebelumnya, sepakat berdamai, dan dana sebesar Rp 3,3 miliar akan dicairkan pada 26 Maret 2025.
Tanah yang menjadi objek sengketa ini kini digunakan untuk pembangunan Tol Serpong-Cinere. Namun, jalan menuju kesepakatan tidaklah mudah, mengingat adanya klaim dari beberapa pihak terkait warisan Mat Solar.
"Almarhum sudah tiada, kita sama-sama saling memerlukan, jadi kita berdamai," ujar Khairul Imam, kuasa hukum keluarga Mat Solar, Minggu (23/3/2025) mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Lebaran 2025: Daya Beli Melemah, THR Dihemat, Pemudik Berkurang Drastis
"Kalau dibilang tenang, ya pastinya karena apa yang diperjuangkan sudah tercapai. Sampai tanggal 26 (Maret) itu akhirnya ada pencairan," kata Khairul.
Walaupun sudah ada kesepakatan, masih muncul pertanyaan terkait pembagian uang ganti rugi.
Disebutkan bahwa sebagian dana akan diberikan kepada Muhammad Idris, namun jumlah pastinya tidak diungkap secara gamblang.
"Rasanya kalau buat Idris, 50 persen enggak sampai. Tapi saya kurang paham persentasenya karena ini sangat tertutup," ucap Khairul.
Keputusan ini membuat banyak pihak bertanya-tanya: Benarkah ada perebutan warisan? Apakah keluarga Mat Solar benar-benar mendapatkan haknya secara adil?
Kesepakatan ini membawa kelegaan bagi keluarga Mat Solar, terutama bagi anaknya, Mas Idam, yang selama ini memperjuangkan hak warisan sang ayah.
Baca Juga: Suara Rieke Diah Pitaloka Bela Ganti Rugi Tanah Mat Solar yang Digusur Tol Berbuah Manis
Mat Solar semasa hidup dikenal sebagai pribadi yang dermawan, bahkan disebut-sebut kerap membiayai umrah tetangga-tetangganya.
"Yang penting sudah sama-sama ikhlas dan berdamai," kata Khairul.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.