Kompas TV entertainment selebriti

Gus Miftah Jawab Tudingan Terseret Kasus Wahyu Kenzo: Saya Hanya Melelang Blangkon

Kompas.tv - 13 April 2023, 15:55 WIB
gus-miftah-jawab-tudingan-terseret-kasus-wahyu-kenzo-saya-hanya-melelang-blangkon
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji Kalasan, Sleman, Gus Miftah. (Sumber: Instagram/@gusmiftah)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menjawab tudingan terseret dalam pusaran kasus robot trading Auto Trading Gold (ATG) Wahyu Kenzo.

Gus Miftah disebut menerima uang sebesar Rp900 juta dari Wahyu Kenzo yang memenangkan lelang blangkon. Terkait hal itu, Gus Miftah mengaku tak tahu menahu soal sumber uang Wahyu Kenzo yang digunakan untuk membayar blangkonnya.

“Kan saya hanya melelang (blangkon). Pas dibeli (Wahyu Kenzo), saya tidak tahu uangnya dari mana,” kata Gus Miftah, Kamis (13/4/2023), seperti diberitakan Tribunnews.

Baca Juga: Faisal Kakek Gala Sky Buka Suara Usai Terseret Kasus Pencucian Uang Bayu Walker

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, itu mengatakan bahwa tudingan dirinya terlibat dalam kasus robot trading ilegal itu tak berdasar.

Uang hasil lelang blangkon senilai Rp900 juta itu juga tak dinikmati sendiri, melainkan digunakan untuk beramal.


 

“Uang lelang itu saya gunakan buat amal, bukan buat saya pribadi,” tegas dia.

Selain Gus Miftah, mertua mendiang Vanessa Angel, Haji Faisal, juga terseret dalam kasus tersebut karena menerima uang Rp400 juta dari Bayu Walker, tangan kanan Wahyu Kenzo.

Uang tersebut diterima saat penggalangan dana untuk anak Vanessa Angel, Gala Sky. Saat itu, Bayu Walker memenangkan lelang buku dari Tom Liwafa, orang yang membantu penggalangan donasi Gala Sky.

Senada dengan Gus Miftah, Haji Faisal juga membantah telah menerima aliran dana hasil kejahatan Wahyu Kenzo.

Baca Juga: Disebut Terlibat dalam Kasus TPPU Wahyu Kenzo, Raffi Ahmad: Tidak Pernah Dikasih Hadiah

Sebelumnya, pengacara korban Wahyu Kenzo, Zainul Arifin, mengatakan bahwa terdapat delapan publik figur yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian itu.

Mereka adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, hingga mertua mendiang Vanessa Angel, Faisal.



Sumber : Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x